News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Mardani Ali Sera Sebut Penonaktifan 75 Pegawai KPK Aneh: Seolah Ada Kejar Tayang

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardani Ali Sera - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut penonaktifan 75 pegawai KPK aneh: Seolah Ada Kejar Tayang.

"Kita jaga KPK untuk menjadi institusi yang berpestasi dicintai dengan semangat memberantas korupsi, dengan kinerja terbaik."

"Didukung pegawai-pegawai terbaik termasuk Novel baswedan dan kawan-kawan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, beredar.

SK tertanggal 7 Mei 2021 tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Sementara untuk salinan yang sah, ditandatangani oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Dalam SK tersebut, terlihat bahwa poin 3 menyatakan bahwa kepada pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK menyerahkan tugas kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Berikut rincian isi SK-nya:

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan dan juga A Damanik hingga Ketua Wadah (WP) Pegawai KPK Yudi Purnomo masuk ke daftar tak lulus TWK tersebut.

Baca juga: Novel Baswedan: Penggunaan TWK Menyeleksi Pegawai KPK Tindakan Keliru

Surat Keputusan (SK) diduga terkait penonaktifan 75 pegawai KPK.

Novel Melawan

Sementara itu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya akan melawan Surat Keputusan (SK) yang menyebut mereka dinonaktifkan dari KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini