News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Selama Libur Lebaran, Tempat Wisata di Zona Merah dan Orange Harus Tutup

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan tempat wisata yang berada di daerah zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) ditutup selama libur Lebaran 2021.

Sementara yang berlokasi di zona kuning (risiko rendah) dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) boleh beroperasi dengan pembatasan maksimal 50% dari kapasitas. 

Keputusan diambil setelah Presiden Joko Widodo bersama jajaran kabinetnya menggelar rapat terbatas pada 10 Mei lalu.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, hal ini untuk meminimalisir peluang terjadinya kerumunan selama terjadinya periode peniadaan mudik lebaran selama 6 - 17 Mei 2021.

Baca juga: Lebaran Hari Pertama, Kawasan Wisata Puncak Sepi dari Pengunjung

Wiku melanjutkan, pada periode ini masyarakat cenderung mengunjungi tempat-tempat umum atau berwisata bersama keluarga dan kerabatnya. 

"Diharapkan dengan adanya keputusan ini, penularan di tengah masyarakat selama periode peniadaan mudik dapat semakin ditekan," jelasnya dalam keterangan pers Selasa (11/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Keputusan pemerintah cukup beralasan kuat dengan pertimbangan perkembangan peta zonasi risiko per 9 Mei 2021, ada 12 kabupaten/kota yang masuk zona merah.

Di antaranya, Sumba Timur dan Lembata (NTT), Tabanan (Bali), Majalengka (Jawa Barat), Palembang (Sumatera Selatan), Batanghari (Jambi), Kota Pekanbaru dan Rokan Hulu (Riau) serta Lima Puluh Kota dan Agam (Sumatera Barat). 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali bekerjasama dengan pengelola Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot akan mengadakan Tanah Lot Art & Food Festival pada 13 - 15 Maret 2020 mendatang. TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Sementara zona oranye terdapat 324 kabupaten/kota yang tersebar di 6 provinsi. Yakni Jawa Tengah (29), Jawa Barat (25), Jawa Timur (26), Sumatera Utara (15), Sumatera Selatan (16) dan Sumatera Barat (16).

"Jumlah kabupaten/kota di zona oranye, didominasi oleh kabupaten/kota yang berasal dari provinsi tujuan mudik," lanjutnya. 

Wiku meminta pemerintah daerah setempat memperhatikan perkembangan peta zonasi risiko ini dan kepada seluruh bupati dan walikota yang disebutkan, harus segera menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat terkait peniadaan mudik dengan membentuk peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Agar menjadi landasan kuat penegakan kebijakan masing-masing wilayah. 

"Semoga dengan dilaksanakan keputusan ini, bersamaan dengan peniadaan mudik, maka penularan akan semakin terkendali. Dan angka COVID-19 tidak kembali naik," pesan Wiku. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini