News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Arus Balik Mudik Lebaran, Satgas Covid-19: Tak Ada Dokumen Perjalanan, Putar Balik ke Daerah Asal

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Desa Sabahbalau, Lampung Selatan, Jumat (7/5/2021). TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA

Polri Sebut Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polri menyebutkan Operasi Ketupat 2021 direncanakan memang telah berakhir pada akhir pekan atau tidak berlaku pada Senin 17 Mei 2021 ini.

Namun, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan menyampaikan nantinya operasi ketupat 2021 akan digantikan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Operasi ini, kata Rudy, akan berlangsung hingga 24 Mei 2021 mendatang.

"Operasi ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," kata Rudy saat dikonfirmasi, Jumat (14/5/2021).

Ia menyampaikan KRYD nantinya tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik lebaran yang melintas di posko penyekatan.

Menurutnya, 381 posko penyekatan mudik lebaran juga tetap akan berlaku selama operasi KRYD tersebut.

"Iya, kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD," tukasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Lebaran 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini