Disampaikan BNPB, jika dilihat dari analisis InaRISK, wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai termasuk wilayah dengan potensi bahaya gempa bumi kelas sedang hingga tinggi.
Sebanyak 10 kecamatan berada pada potensi bahaya tersebut, dengan luas bahaya mencapai 598.000 hektar.
BNPB mengimbau warga untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi bahaya gempa bumi karena bahaya gempa dapat terjadi tanpa adanya peringatan.
Berikut ini info MMI yang bisa dipelajari berdasarkan skala MMI, dilansir Bmkg.go.id:
I MMI
Getaran gempa tidak dapat dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang.
II MMI
Getaran atau goncangan gempa dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung seperti lampu gantung bergoyang.
III MMI
Getaran gempa dirasakan nyata dalam rumah.
Getaran terasa seakan-akan ada naik di dalam truk yang berjalan.
IV MMI
Pada saat siang hari dapat dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu bergoyang hingga berderik dan dinding berbunyi.
V MMI