"Indonesia mengutuk tindakan tersebut dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan atas pelanggaran berulang yang dilakukan oleh Israel. Indonesia akan terus berpihak pada rakyat Palestina," katanya.
Sebelumnya, telah terjadi bentrok berdarah di Masjid Al Aqsa antara warga Palestina yang sedang beribah dengan tentara Israel, Jumat (7/5/2021).
Selain itu juga terjadi pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa tersebut.
Dalam pernyataannya Kemlu mengatakan kalau Indonesia mengecam pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.
Kemlu dalam pernyataannya mengatakan pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional. Khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.
Karena itu, Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.