News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Kasus Rapid Test Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir - Buntut kasus penggunaan rapid test bekas, Erick Thohir pecat seluruh jajaran direksi Kimia Farma Diagnostika.

Kini, auditor independen sedang bekerja untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Kepolisian menghadirkan para tersangka dalam pengungkapan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (29/4/2021). Polda Sumut berhasil menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelanggaran berupa alat rapid test antigen bekas yang siap untuk digunakan. Tribun Medan/Riski Cahyadi (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Polri Bakal Gandeng Kemenkes dan Satgas Covid-19 untuk Razia Masif Alat Rapid Test Antigen Bekas

Penemuan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Medan, membuat warga menjadi cemas.

Polri pun bakal menggelar razia massal.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan menggandeng Satgas Covid-19 dan Kemenkes untuk merazia secara acak kualitas alat rapid test antigen di Rumah Sakit maupun laboratorium.

"Tentunya Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait ya terutama Satgas Covid dan Kemenkes untuk melakukan itu," kata Ahmad kepada awak media, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Dinas Kesehatan Diminta Sidak Seluruh Pelayanan Rapid Test Antigen

Baca juga: Soal Rapid Tes Antigen Bekas, Erick Thohir : Pecat dan Proses Hukum

Ia menyatakan razia masif ini masih dalam tahapan perencanaan. Nantinya pelaksanaanya masih akan dikoordinasikan dengan Kemenkes dan Satgas Covid-19 terlebih dahulu.

"Kita akan koordinasi dulu ya. Tidak ujug-ujug melakukan razia," pungkasnya.

Petugas kepolisian menggiring para tersangka dalam pengungkapan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (29/4/2021). Polda Sumut berhasil menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelanggaran berupa alat rapid test antigen bekas yang siap untuk digunakan. Tribun Medan/Riski Cahyadi (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Medan, Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan karena diduga memakai alat kesehatan bekas.

Saat ini, Polda Sumatera Utara telah menetapkan lima orang tersangka di bidang yaitu PC, DP, SOP, MR dan RN. Di mana PC selaku Business Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan.

Baca berita soal Rapid Test Bekas lainnya

(Tribunnews.com/Shella/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini