News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

Telusuri Pencucian Uang Asabri, Sekretaris Tersangka Heru Hidayat Diperiksa

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa 2 orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri pada Senin (17/5/2021).

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah MI selaku sekretaris tersangka Heru Hidayat di PT. Maxima Integra. 

"Saksi diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tersangka HH (Heru Hidayat)," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).

Selanjutnya, kata dia, penyidik memeriksa ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas.

Baca juga: Gedung Rupa Rupi Handycraft Milik Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro Disita

Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri terkait PT. Trimegah Sekuritas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini