Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo tidak meragukan kemampuan dan kinerja serta kredibilitas dari 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN.
Apalagi Agus mendapat kabar satu diantaranya adalah seorang Deputi tidak lulus TWK.
“Saya ingin menggarisbawahi sangat dalam adalah dari 75 orang tidak lulus TWK salah satunya jabatannya Deputi, kalau nggak salah. Deputi tidak lolos wawasan kebangsaan itu menurut saya luar biasa,” ujar Agus dalam Konferensi Pers Virtual: Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai, seperti disiarkan langsung di Channel Youtube Sahabat ICW, Senin (17/5/2021).
“Setahu saya orangnya itu juga memiliki kerja sangat bagus,” jelas Agus.
Baca juga: Diam-diam Dewas KPK Periksa Azis Syamsuddin terkait Etik Penyidik Robin
Begitu pula, Agus mengenal dan menilai 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu adalah penyelidik, penyidik dan pegawai yang cemerlang dan termasuk tenaga-tenaga inti di bagian masing-masing.
“Saya menyaksikan sendiri 75 orang yang sekarang katanya tidak lulus itu boleh dikatakan mereka adalah penyelidik, penyidik, maupun pengelola kegiatan di masing-masing bagiannya itu dengan termasuk tenaga-tenaga yang inti,” ucapnya.
Selain itu kata dia, KPK memiliki tes atau seleksi sangat ketat kepada stafnya yang akan naik pangkat atau jabatan.
Baca juga: 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK Minta Pimpinan KPK Cabut SK Pembebastugasan
“Di KPK itu yang namanya kenaikan penugasan baik yang sifatnya struktural maupun fungsional itu selalu melalui fese yang sangat ketat. Jadi seorang staf bisa menjadi kepala bagian, bisa menjadi direktur itu juga melalui tes yang sangat ketat,” tegasnya.
Dorong Komisi ASN Evaluasi
Baca juga: Sependapat dengan MK, Jokowi Minta Alih Status Menjadi ASN Tak Boleh Rugikan Hak Pegawai KPK
Agus Rahardjo angkat suara terkait polemik alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Polemik ini membuat 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai ASN.
Agus mengatakan karirnya dimulai dari ASN yang sebelumnya disebut dengan istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Status ASN itu masih melekat pada dirinya hingga mencapai puncak karir sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sejak menjadi ASN pada 1986, Agus mengaku belum pernah mengetahui ada tes wawasan kebangsaan yang isinya seperti yang diajukan kepada pegawai KPK.
Baca juga: Indriyanto Seno Adji Legawa Dilaporkan 75 Pegawai KPK ke Dewan Pengawas