TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka pada 31 Mei 2021 mendatang.
Pengumuman seleksi mulai disampaikan pada 30 Mei 2021 hingga 13 Juni 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menyampaikan Informasi tersebut melalui Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 pada Kamis (6/5/2021).
Dikutip dari hasil rapat virtual persiapan pengadaan CASN Tahun 2021 oleh pemerintah daerah, pendaftaran akan dilaksanakan mulai 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.
Baca juga: Daftar Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021, dari Penjaga Tahanan hingga Perawat
Mekanisme seleksi PPPK Guru, akan diatur dan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan KepegawaianNegara.
Seluruh kegiatan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status PandemiCovid-19.
Berikut Jadwal lengkap Seleksi CPNS dan PPK 2021:
- Pengumuman Seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya: 1 Juni - 30 Juni 2021
- Masa sanggah: 1 Juli - 11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKDCPNS (CAT BKN): Juli - September 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN): Juli - September 2021 (setelahSKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)