News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelayanan SIM Keliling: Persyaratan, Mekanisme dan Biaya Perpanjangan SIM

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga melakukan proses perpanjangan SIM saat diadakan pelayanan SIM Keliling oleh Polrestabes Makassar, Kamis (1/11). Simak persyaratan hingga biaya perpanjangan SIM Keliling.

8. Melampirkan tanda pembayaran permohonan penerbitan (TP3S) dari BRI

Mekanisme dan Prosedur Perpanjangan SIM keliling:

a. Siapkan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan di antaranya:

- KTP

- SIM lama asli dan fotocopy

- Dokumen Keimigrasian asli dan fotocopy

- Surat Keterangan Sehat

- Surat Izin Kerja dari Kemenaker untuk WNA yang bekerja di Indonesia

b. Proses pendaftaran

- Isi form pendaftaran

- Verifikasi persyaratan

- Input data identitas pemohon

- Registrasi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini