"Kalau mereka tetap seperti sekarang, maka aparat keamanan tetap berhadapan dengan mereka, apapun risikonya kita akan melakukan penindakan," kata Fakhiri.
Siasat Licik KKB Papua Dibongkar
Sementara itu, siasat licik KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen dibocorkan anak buahnya.
Hal ini terungkap setelah anak buah Lekagak Telenggen itu menyerahkan diri kepada Satgas Nemangkawi.
Tiga anggota KKB Papua yang menyerahkan diri itu berinisial YAW (34), MM (17) dan OM (41).
Mereka menyerahkan diri kepada aparat TNI Satgas Yonif 715/Mtl saat melaksanakan patroli keamanan di Kampung Tanah Merah, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Satu Anggota Satgas Nemangkawi Alami Luka Tembak Setelah Terlibat Kontak Senjata dengan KKB di Ilaga
Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel 'Sebut 3 Anggota KKB Menyerahkan Diri, TNI: Mereka Anggota Kelompok Lekagak Telenggen'
Anak buah Lekagak Telenggen ini pun blak-blakan mengungkapkan strategi kelompoknya untuk bertahan hidup dan menyusun kekuatan melawan aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi.
Baca juga: Kapolda Papua Ultimatum KKB, Segera Menyerahkan Diri atau Ditindak Secara Hukum
Ternyata, Lekagak Telenggen membagi mereka dalam tugas-tugas tertentu.
Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suristiawa menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari ketiga anggota KKB itu, diketahui mereka memiliki tugas yang berbeda-beda.
Baca juga: Terungkap Peran dan Tugas Prajurit KKB Papua, Cari Dana ke Warga hingga Pantau Aparat Masuk Kampung
YAW yang juga terlibat perang di Tembagapura tahun 2017-2019, bertugas sebagai pemantau aparat keamanan yang akan masuk ke Kampung Tigilobak.
MM sebagai pencari logistik dan dana dari masyarakat, sedangkan OM sebagai pendamping saat YAW dan MM melaksanakan tugasnya.
Selain menyerahkan diri, kata dia, ketiganya juga menyerahkan senjata berupa senapan angin, golok, anak panah, amunisi SS2 dan sofgun, beberapa dokumen dan perlengkapan lainnya, seperti ransel, HP, dan lain-lain.
"Saat ini, ketiga anggota KKB dan barang bukti sudah diserahkan kepada Satgas Nemangkawi Polri untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut," tambah dia.