Mulai dari pemasangan balon di jaringan otak (transcranial LED) yang dilanjutkan dengan terapi.
Baca juga: Sebut Berutang Nyawa pada Terawan, Aburizal Bakrie Bersedia Disuntik Vaksin Nusantara: Saya Percaya
Pernah dipecat IDI
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pernah memberikan sanksi kepada dokter Terawan Agus Putranto berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019.
Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.
"Bobot pelanggaran dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius," kata Prio Sidipratomo, Ketua MKEK IDI dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018.
Dalam surat tersebut, IDI juga turut mencabut izin praktek Dokter Terawan, ditambah himbauan kepada pengurus IDI daerah maupun PDSRI untuk menaati putusan MKEK tersebut.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Anita K Wardhani)(Tribunnewswiki.com/Dinar Fitra Maghiszha)
Baca berita lainnya terkait Duta Besar Indonesia.