TRIBUNNEWS.COM - Israel dan militan Palestina akhirnya menyepakati gencatan senjata tanpa syarat untuk mengakhiri konflik yang berlangsung 11 hari terakhir.
Gencatan senjata yang disepakati kedua pihak berlaku mulai Jumat (21/5/2021) pukul 2 pagi waktu setempat.
Lantas apa itu gencatan senjata?
Gencatan Senjata
Mengutip KBBI, gencatan senjata adalah penghentian tembak-menembak dalam hal ini tentang perang.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi STIKI Malang, gencatan senjata yaitu penghentian perang atau konflik bersenjata apapun untuk sementara di mana kedua belah pihak yang terlibat setuju untuk menghentikan tindakan bernafsu menyerang masing-masing.
Gencatan senjata bisa dinyatakan sebagai bagian dari akad resmi dan bisa juga tidak resmi.
Contoh pada 25 Desember 1914 saat Perang Dunia I, terjadi gencatan senjata tidak resmi karena Jerman dan Inggris ingin merayakan Natal.
Tidak ada perjanjian yang ditandatangani, selang beberapa hari perang berlanjut.
Baca juga: Biden Puji Kesepakatan Gencatan Senjata di Jalur Gaza antara Israel-Hamas
Selanjutnya, dikutip dari beyondintractability.org, gencatan senjata adalah penghentian kekerasan sementara yang tidak menyelesaikan konflik besar tetapi dimaksudkan sebagai langkah ke arah itu.
Gencatan senjata termasuk langkah pertama dan penting dalam menyelesaikan konflik kekerasan sehingga terjadi perdamaian.
Deklarasi tersebut mengubah lanskap politik dengan memberikan periode pendinginan sebagai pembuka jalan untuk negosiasi masalah yang tidak dapat ditangani selama masa permusuhan.
Kekerasan melahirkan kecemasan, ketakutan, dan permusuhan yang biasanya menghalangi negosiasi.
Terhalangnya negosiasi membuat kedamaian atas perselisihan yang mendasari akan semakin menjauh.