Menurutnya, keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional perlu terus ditingkatkan.
Pemulihan ekonomi nasional terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
"Setelah mengalami kontraksi minus 5,32 persen di triwulan II-2020, pertumbuhan ekonomi terus berada pada tren perbaikan, pada triwulan I-2021 masih terkontraksi minus 0,74 persen," kata Muhidin.
Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Majukan Ekonomi Digital
"Beberapa indikator ekonomi dan bisnis nasional menunjukkan kondisi yang semakin membaik.
Perkembangan positif tersebut menunjukkan adanya sinyal kuat perbaikan pada kondisi bisnis, seiring dengan naiknya permintaan baru, termasuk dari luar negeri. Sehingga diharapkan, target pertumbuhan ekonomi pada 2022, bisa mencapai 5,2% hingga 5,8 persen," lanjut Muhidin.
Selanjutnya, Muhidin menyebut daya beli dan konsumsi menjadi modal kuat suksesnya pemulihan ekonomi nasional.
Kontribusi konsumsi terhadap pertumbuhan PDB mencapai 60 persen.
Karena itu, pemerintah perlu terus menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak Covid-19, termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit.
Selain itu, Pemerintah perlu menjaga kebijakan fiskal yang efektif, prudent, dan sustainable bisa berjalan optimal.
Kebijakan fiskal 2022, harus memberikan fondasi yang kokoh untuk konsolidasi dan pengendalian risiko fiskal yang kemungkinan terjadi.
"APBN 2022 memegang peranan penting sebelum kembali pada kondisi defisit anggaran yang normal pada 2023," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, optimalisasi pendapatan, penguatan spending better dan inovasi pembiayaan serta menejemen utang yang aman dan terkendali, menjadi kunci dalam rangka konsolidasi kebijakan fiskal yang efektif, hati-hati dan berkelanjutan.
Dengan demikian, diharapkan road map yang sudah direncanakan pada APBN 2022 diharapkan bisa tercapai dengan baik.
Di mana, keseimbangan primer akan berada di kisaran -2,31 hingga -2,65 persen dari PDB.
"Dan defisit bisa semakin mengecil ke minus 4,51 hingga minus 4,85 persen dari PDB. Rasio utang tetap terkendali di kisaran 43,76 hingga 44,28 persen dari PDB," katanya.