News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Gubernur Edy Rahmayadi Pecat ASN Penjual Vaksin Covid Ilegal

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

Agung mengatakan, seluruh jajaran Kemenkumham Sumut menyerahkan proses hukum yang bersangkutan kepada Polda Sumut.

"Kita senantiasa mendukung dan bersinergi dengan Polda Sumut dalam penegakan Hukum yang dilaksanakan Pihak Polda Sumut," katanya.

Ia mengatakan, Kemenkumham Sumut akan menunggu proses hukum dan sedang berjalan serta akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penjualan vaksin sesuai peraturan Kepegawaian yang berlaku (PP 53 tahun 2010).

"Kita akan proses sesuatu peraturan yang berlaku," pungkasnya.(Tribun Network/ind/nad/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini