TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra ikut buka suara mengenai tudingan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie yang merasa dizalimi atas pemecatannya.
Marzuki merasa memiliki andil saat berjuang membesarkan nama Demokrat di masa lalu.
Hal ini dikatakan Marzuki setelah mengikuti persidangan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2021).
Baca juga: Tanggapi Kubu KLB, Demokrat Kubu AHY: Mediasi Itu Perlu Itikad Baik
Menanggapi hal itu, Herzaky mengaku kesal dengan sikap Marzuki yang merasa dirinya sebagai korban fitnah.
"Janganlah playing victim terus, mengaku korban fitnah, tapi kerjanya mengumbar fitnah terus ke Partai Demokrat dan jajarannya," kata Herzaky, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Herzaky, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi atas fitnah terbaru Marzuki.
Pertama, keberadaan Marzuki Alie sebagai bagian dari pendukung Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang adalah sebuah fakta.
Hal itu diperkuat dengan kehadirannya saat Kongres hingga terpilih sebagai Dewan Pembina dalam gelaran ilegal tersebut.
Baca juga: Absen di Sidang Mediasi Kedua, Demokrat Kubu KLB Sebut AHY Lecehkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca juga: Demokrat Kubu KLB Deli Serdang: Tak Ada Satupun Gugatan Kami yang Dikalahkan Kubu AHY
Padahal, sebagai mantan Ketua DPR RI, Herzaky menilai seharusnya Marzuki Alie tahu aturan, tahu diri, dan bisa memberi contoh yang baik.
"Ini malah menjadi salah satu pelaku gerakan ilegal yang melanggar kepantasan dan etika serta aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Kemudian, Herzaky menyebut, pemecatan Marzukie Alie adalah bentuk ketegasan Partai Demokrat atas perbuatannya.
Bahkan, keputusan itu sudah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan mekanisme aturan internal partai.
Herzaky juga mengatakan, pemecatan para penggagas KLB ilegal merupakan aspirasi dari bawah, khususnya dari DPC dan DPD.
"Kalau pun Marzukie Alie mau mempersoalkan pemecatan silahkan sampaikan keberatan melalui forum yang sudah dijamin oleh UU Parpol," ungkap Herzaky.
Baca juga: Demokrat KLB: SBY-AHY Mestinya Manfaatkan Lebaran untuk Minta Maaf ke Jokowi hingga Moeldoko
Baca juga: Elektabilitas Partai Demokrat Moncer di Sejumlah Hasil Survei, Pengamat: Dipengaruhi Isu Kudeta