News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Pesan Katering Rp 13,2 Juta, Wisuda SMAN 2 Mojokerjo Mendadak Dibatalkan, Panitia Kebingungan

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara wisuda siswa kelas XII SMA Negeri 2 Mojokerto yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Sabtu (22/5/2021) dibatalkan.

"Wah itu kurang tahu, acaranya di anak-anak di panitia," tutupnya.

Sukadi tidak bisa berbicara lebih banyak lagi, pasalnya dia sedang dalam perjalanan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto mengaku tidak mendapat pemberitahuan apa-apa terkait acara wisuda SMAN 1 Wringinanom yang dibubarkan Polresta Mojokerto.

“Belum ada pemeritahuan sama sekali ke saya baru dengar dari media,” ucap Kiswanto saat dikonfirmasi pada Kamis (20/1/2021).

Disinggung mengenai adanya kabar bahwa wisuda tersebut setiap murid ditarik uang sebesar Rp 400 ribu, Kiswanto mengaku tidak tahu menahu, sebab dia tidak mendapat pemberitahuan apa-apa dan juga tidak ada di lokasi.

“Saya tidak tahu kalau itu,” tutupnya.

Kiswanto yang baru mengetahui kabar adanya wisuda SMA Wringianom yang dibubarkan oleh pihak Polres Mojokerto Kota langsung menghubungi kepala sekolah SMA 1 Wringinanom, Sukadi.

Tidak lama, Kiswanto bertolak ke Mapolres Mojokerto Kota menemui kepala sekolah dan beberapa orang yang diperiksa polisi.

“Sudah ada komunikasi, kemarin saya langsung ke Mojokerto saya ketemu langsung dengan kepala sekolah. Kami sekarang menunggu proses di kepolisian,” kata dia.

Pihaknya menyebut, gelaran wisuda sebenarnya diperbolehkan tetapi harus memenuhi syarat dengan mengajukan izin kepada Satgas Covid-19 setempat. Kemudian, wisuda tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Di antaranya menggunakan masker dan faceshield, kemudian menjaga jarak kursi satu meter dan pembatasan 50 persen pengunjung di dalam ruangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan TNI, Polri dan Pol PP Mojokerto Kota membubarkan kegiatan Wisuda dan Pelepasan Peserta Didik Kelas XII angkatan XXIII tahun 2021 SMA N 1 Wringinanom, yang bertempat di Hall Convention lantai III Hotel Ayola, Rabu (19/5/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.

Pembubaran acara itu dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi. Alumnus Akpol 1999 itu mengamankan seluruh panitia dari pihak sekolah maupun pengelola gedung guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan wisuda diduga belum mengantongi izin dari otoritas setempat.

"Kegiatan ini tidak berizin maupun pemberitahuan pada Satgas Covid-19 sehingga akan dilakukan penindakan sesuai proses hukum," jelasnya.

Sebab, acara dihadiri sekitar 600 orang diduga kuat tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan. Panitia dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom Sukadi beserta beberapa orang dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan.

Artikel ini tayang di Surya.co.id dengan judul Telanjur Order Katering Rp 13,2 Juta, Wisuda SMAN 2 Mojokerto Dibatalkan, Begini Kondisi Makanannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini