TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruhnya data penerima bantuan sosial (bansos) masih terus dibahas antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (24/5).
Dalam kesempatan itu, Risma sempat mengungkap kepada Komisi VIII terkait data-data tak lazim terkait penerima bansos.
Dia mencontohkan ada penerima bansos yang memiliki data ganda, dalam hal ini didapati dia akan menerima tiga kali bantuan.
"Tentrem Wahyuni. Ini nerima tiga pak. NIK-nya sama. Jadi kita ambil satu, Tentrem itu tetap dapat, tapi memang tidak tiga. Jadi setelah kita cek juga baru kita tunjukkan dan kemudian nama padan capil, kemudian tidak terpilih, karena dia ganda. Ini contoh-contohnya," ujar Risma, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5/2021).
Tak sebatas itu, data tak lazim lainnya juga terlihat dengan nama penerima bansos yang terbilang unik.
Karena saking nama yang tak lazim, Risma menyebut bank pun enggan menyalurkan bantuan tersebut ke rekening yang bersangkutan.
Dua nama yang tak lazim diantaranya adalah IT dan THR.
Baca juga: Mensos Risma Ungkap Permasalahan Data Penerima Bansos versi Temuan BPKP, BPK, dan KPK
"Lha wong namanya itu memang IT, pak. Di data kependudukan itu namanya IT. Namanya NA70, nggak mau, NA70 namanya memang. Kemudian namanya IT, namanya THR, nggak mau cair kan (banknya). Kasihan mereka, mereka memang berhak menerima. Tapi namanya seperti ini pak," jelas Risma.
Bukan hanya nama penerima yang menjadi sorotan. Risma mengatakan ada data penerima bansos yang lahir di tahun 2043 dan 2060.
"Ini ada lahir, mohon maaf pak, ini data lama, jadi ada yang lahir tahun 2043, bank nggak mau (mencairkan), ada yang lahir 2060. Ini kan bukan kesalahannya penerima kan pak? Bank nggak mau ini. Jadi akhirnya kita pindah ke PT Pos sekarang ini lagi persiapan untuk ke PT Pos," tandasnya.