"Jadi artinya selama protokol kesehatan itu dijalankan, apapun kegiatannya termasuk mungkin perayaan ulang tahun," tegasnya.
Lebih lanjut, Siti Nadia menuturkan jika pemerintah daerah adalah sekaligus sebagai satgas penanganan Covid-19.
Artinya pemda sudah cukup bisa sesuai dengan kewenangannya untuk menentukan tindakan apa yang harus diambil dan kegiatan apa yang harus dilakukan.
"Pemerintah daerah ini juga sekaligus Ketua satgas penanganan Covid-19. Artinya mereka sudah cukup bisa sesuai dengan kewenangannya, menentukan bagaimana tindakan-tindakan yang akan mereka ambil ataupun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan," pungkasnya.
Baca juga: Tinjau Langsung Korban Gempa di Blitar, Khofifah Berikan Bantuan Bahan Pokok
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Gubernur Khofifah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memohon maaf setelah beredarnya video pesta ulang tahunnya di media sosial.
Video tersebut pun menjadi viral dan menjadi perbincangan lantaran dugaan terjadinya kerumunan dalam pesta tersebut.
Melalui keterangan resminya, Khofifah pun memberikan klarifikasinya.
Khofifah mengatakan dalam acara tersebut tidak ada lagu ulang tahun dan ucapan ulang tahun.
Baca juga: Didukung Khofifah, Vaksin Merah Putih Mampu Hadapi Virus Covid Varuan Baru
Bahkan potong kue ulang tahun juga tidak ada.
Tidak ada juga orang-orang yang bersalam-salaman atau berjejer dalam acara tersebut.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada yang membaca berita atau video viral dengan bunyi pesta ulang tahun Khofifah ada kerumunan atau serupa."
"Tidak ada lagu ulang tahun. Tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer, juga tidak ada potong kue ulang tahun," kata Khofifah.
Baca juga: Gempa Blitar Sebabkan 113 Bangunan Rusak, Khofifah Janji akan Ajukan Permohonan Perbaikan ke BNPB
Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan, dalam acara terdapat santunan anak yatim dan salawat nabi.