News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Risma Ungkap Keanehan Data Penerima Bansos, Ada yang Lahir Tahun 2060 Hingga Nama IT, NA70 dan THR

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi VIII DPR RI memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk membahas verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR terkait verifikasi dan validasi data kemiskinan di Indonesia.

Dalam rapat itu, mantan Wali Kota Surabaya itu dicecar terkait persoalan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos).

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mempertanyakan hal itu karena khawatir tidak ada pembaruan data selama 10 tahun terakhir.

Padahal menurutnya, dalam kurun waktu tersebut banyak perubahan data kependudukan, seperti alamat tempat tinggal maupun kondisi perekonomian warga.

"21 juta itu basisnya apa? Kalau bisa per kabupaten/kota. Bagaimana? Karena memang harus kita lakukan dengan tegas ini, jangan sampai sekitar 110 kab/kota yang sama sekali hampir 10 tahun tidak melakukan perbaikan data," tanya Yandri kepada Risma dalam rapat kerja di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Yandri lantas membeberkan beberapa kasus yang ditemukan oleh Komisi VIII terkait sengkarut data penerima bansos.

Saat kunjungan ke kantor Gubernur Banten, Komisi VIII menemukan polisi, tentara, anggota DPD mendapatkan bansos.

Padahal mereka seharusnya tidak masuk daftar penerima bansos.

"Tapi ada juga masyarakat yang tercecer, yang seharusnya dapat bantuan tapi terabaikan," ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga menemukan kasus 3.000 paket bansos di Cianjur, Jawa Barat, tidak sampai ke penerima karena alamatnya berganti.

"Bantuan yang tidak bisa disampaikan karena apa? Alamatnya enggak tahu. Orangnya enggak bisa dijangkau," ucap dia.

Baca juga: Terpidana Suap Bansos Covid-19 Ungkap Berikan Fee Rp 9 Ribu Per Paket ke Orang Dekat Ihsan Yunus

Terkait itu, Komisi VIII DPR meminta Risma memperbaiki DTKS sehingga tidak ada lagi salah sasaran penerima bansos.

"Data yang bermasalah tidak boleh dipertahankan, tapi penting untuk memastikan bahwa basisnya, parameter, cara verifikasinya benar. Nah, ini yang ingin kami konfirmasikan hari ini," ujarnya.

Menjawab hal itu, Risma mengaku pihaknya sudah mengerjakan rekomendasi yang diberikan BPK, BPKP, hingga KPK terkait data kemiskinan yang bermasalah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini