"Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tinggi lima, serta tidak menjawab bernilai nol. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai lima dan salah atau tidak menjawab bernilai nol," ditegaskan dalam peraturan ini.
Berdasarkan pembobotan tersebut, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, dengan rincian berikut:
- Nilai tertinggi bagi TKP adalah 225;
- Nilai tertinggi bagi TIU adalah 175;
- Nilai tertinggi bagi TWK adalah 150.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan SKD dapat diperoleh melalui Portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Sekolah Kedinasan >>> Klik di Sini
Atau mengujungi laman resmi masing-masing sekolah kedinasan.
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita lainnya terkait CPNS 2021