4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Bank DKI dan Dewan Masjid Indonesia Salurkan Dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah di Jakarta
Optimalisasi Data DTKS
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyampaikan sistem data yang digunakan untuk Bansos PKH, Bansos Tunai, dan Program Sembako/BPNT akan tetap mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Risma berujar, sedang dilakukan harmonisasi antara peraturan pemerintah pusat dan daerah agar tidak saling tumpang tindih.
"Dilakukannya harmonisasi kebijakan, khususnya Permensos terkait pemutakhiran terpadu antara DTKS dan penerima program bantuan, dilaksanakan dengan menegaskan peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar tidak tumpang tindih", ujarnya, dikutip dari laman Kemensos.go.id, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Salurkan Bantuan Operasional Tempat Ibadah ke 5.200 Masjid dan Musala
Berdasarkan hasil pemadanan DTKS penetapan Januari 2020 Kemensos dengan Data NIK pada Dirjen Dukcapil Kemendagri yang dilakukan pada Juni 2020, dari 97.204.424 data yang dipadankan, masih terdapat 17,28 persen data yang tidak padan dengan data NIK Dukcapil atau sebesar 16.796.924 data.
Namun, hingga saat ini terus dilakukan perbaikan data, verifikasi dan validasi daerah, serta pemadanan dukcapil sehingga pada April 2021 telah berhasil dilakukan perbaikan data sebesar 14.413.307 data.
Dan pada saat penetapan New DTKS 30 April, data padan dengan dukcapil sudah mencapai 100.662.702 data.
(Tribunnews.com/Nuryanti)