News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap PK

PNS Tajir Rohadi Bantah Keterangan Saksi Beli Tanah di Cikedung Lor Indramayu: Itu Milik Ibu Saya

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rohadi menampik keterangan saksi soal pembelian tanah di Desa Cikedung Lor, Indramayu, Jawa Barat.

Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut mengatakan tanah milik Jasman, tetangganya, dibeli ibunya.

Tanah seluas 3.072 meter persegi itu kata Rohadi adalah milik orang tuanya.

Hal ini ia sampaikan saat diberi kesempatan memberikan tanggapan perihal keterangan saksi, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/5/2021).

"Terhadap Pak Jasman memang dibeli oleh ibu saya setelah dapat sewa tower, memang itu kepemilikannya adalah milik orang tua saya. Memang tanah itu bukan milik saya, tapi milik almarhumah ibu saya," ungkap Rohadi.

Hal yang sama juga disampaikan Rohadi menanggapi keterangan saksi Turyana.

Kata dia, tanah milik Turyana seluas 1.400 meter persegi di Blok Sukaraja, Desa Cikedung Lor, Indramayu, Jawa Barat, kala itu dibeli seharga Rp 50 juta oleh ibunya.

Rohadi menyatakan tidak pernah membeli tanah Turyana.

Baca juga: Tiga Saksi Akui Tanah Seluas 5.945 Meter Persegi Milik Mereka Dibeli PNS Tajir Rohadi

"Juga terhadap saksi Turyana, memang tanahnya jauh di Sukaraja sana dan memang dikelola ibu saya, saya nggak pernah beli," kata dia.

Namun, Rohadi membenarkan keterangan saksi Rustini soal pembelian tanah.

Ia menyebut tanah milik Rustini di Blok IV Desa Cikedung Lor, Indramayu, Jawa Barat seluas 1.473 meter persegi dibeli Rohadi pada tahun 2015. Waktu itu Rohadi membelinya sebesar Rp114 juta.

Adapun Rohadi mengaku tanah tersebut dibeli dengan tujuan untuk mendirikan rumah sakit, yang saat ini berdiri RS Reysa Mitra Medika.

"Namun terhadap saksi ibu Rustini betul kami yang membeli untuk rumah sakit. yang benar hanya ibu Rustini aja," jelas Rohadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini