Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan distribusi pupuk subsidi ke berbagai daerah didasarkan pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) yang telah disusun oleh petani sendiri dari tingkat bawah.
"eRDKK adalah salah satu kunci agar distribusi pupuk subsidi berlangsung tepat sasaran.
Dikatakannya, eRDKK ini disusun oleh kelompok tani sesuai dengan kebutuhan mereka yang diverifikasi berlapis hingga tingkat provinsi. Oleh karenanya, kelompok tani memiliki peran penting agar validitas eRDKK terjaga.
"Verifikasi dan validasi pada sistem eRDKK dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan oleh Korluh , lalu Kabupaten oleh Kadistan hingga ke pusat oleh pejabat yang menangani Penyuluhan sesuai Permentan 67 tahun 2016.," ujar Hatta.
Direktur Utama PT Pupuk Sdiwidjaja, Tri Wahyudi Saleh mengatakan pada 2021, Pusri berkewajiban menyalurkan 230.000 ton pupuk urea dan NPK bersubsidi ke 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Terkait kebutuhan petani, perusahaannya juga menyediakan pupuk nonsubsidi yang mana kapasitas produksi perusahaan dipastikan akan memenuhi kebutuhan Sumsel yang saat ini ditetapkan daerah penyangga pangan nasional dalam program Food Estate.
“Kami siap mendukung Pemprov Sumsel yang menarget masuk tiga besar lumbung pangan nasional,” kata Tri. (*)