Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini Indonesia belum memprioritaskan anak-anak dalam daftar penerima vaksin Covid-19.
Dijelaskan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito hal itu didasari karena di tingkat dunia sebagian merk vaksin belum sepenuhnya diuji pada kategori pada anak-anak.
"Belum masifnya vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak di dunia, diakibatkan hanya sebagian merek vaksin yang diujicobakan kepada anak-anak saat proses pengadaannya,” ungkap Wiku dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Vaksin Moderna Akan Diberikan juga Kepada Semua Kota di Jepang
Wiku melanjutkan, Indonesia kini memfokuskan vaksinasi pada kelompok rentan terpapar Covid-19 yakni kelompok usia produktif 18 tahuh ke atas sampai lansia.
"Saat ini Indonesia berfokus pada kelompok rentan, dan secara statistik didominasi usia 18 tahun. Hal ini untuk memperlambat laju penularan," jelas dia.
Namun kedepan ia menuturkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan pula memberikan vaksin kepada anak-anak secara bertahap.
"Karena sesuai dengan amanat presiden, untuk berupaya keras setiap orang mendapatkan haknya untuk divaksin,” jelas Wiku.
Satgas Covid-19: Vaksin Sinopharm Miliki Efikasi 78,2 Persen
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinopharm memiliki efikasi tinggi yakni sebesar 78,02 persen.
"Studi klinis fase 3 pada lebih dari 42 ribu subjek di Uni Emirat Arab dan beberapa negara, menunjukkan efikasi vaksin Sinopharm sebesar 78,02 persen," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/5/2021).
"Hasil pengukuran imunogenesitas penggunaan vaksin menunjukkan pembentukan antibodi tergolong tinggi pada orang lansia dan dewasa," lanjut Wiku.
Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksin Sinopharm Memiliki Tingkat Efikasi Tinggi
Ia memaparkan, vaksin mendapatkan persetujuan Emergency Use of Authorization (EUA) di lebih dari 27 negara termasuk Indonesia mengeluarkan EUA sejak April 2021.
Vaksin ini juga telah mendapatkan Emergency Use of Listing (EUL) dari WHO pada 7 Mei 2021.