TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan buronan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, sudah terdeteksi berada di Indonesia.
Namun penyidik KPK tak bisa menangkap Harun karena terganjal dengan tidak lolosnya Tes Wawasan Kebangsaan.
Terendusnya lokasi eks caleg PDIP itu diutarakan oleh Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid, dalam tayangan Catatan Najwa berjudul: "Kesaksian Eksklusif Penyidik KPK soal Posisi Harun Masiku: Di Balik Layar Mata Najwa".
Harun merupakan satu diantara 75 pegawai KPK yang tak lolos jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dengan gagalnya menjadi ASN, maka tugas yang diberikan kepada Harun Al Rasyid harus menjadi tanggung jawab pimpinannya, atau dengan kata lain, Harun dibebastugaskan.
Merespons pernyataan keberadaan Harun Masiku, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan meski Harun selaku kasatgas penyidik dinonjobkan, masih ada personel lain yang menangani perkara Harun Masiku.
"KPK bekerja dengan sistem, mekanisme dan prosedur baku sesuai ketentuan. Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang," kata Firli lewat keterangan tertulis, Minggu (30/5).
Firli menekankan, kesuksesan KPK menyelesaikan sebuah perkara tidak hanya bertumpu pada satu orang. Maka dari itu, jenderal polisi bintang tiga itu akan memerintahkan Direktur Penyidikan untuk kembali mengatur ulang tim pencarian Harun Masiku.
"Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur. Sukses KPK adalah kerja tim, bukan individu. Direktur Penyidikan yang mengatur," tegas dia.
Sebagaimana diketahui, sudah 16 bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Harun Masiku masih belum terungkap. Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.
Baca juga: Siapa Harun Al Rasyid? Penyidik yang Paling Diwaspadai Pimpinan KPK, Akui Dekat dengan Firli
Dinonjobkan
Dalam tayangan Catatan Najwa berjudul: "Kesaksian Eksklusif Penyidik KPK soal Posisi Harun Masiku: Di Balik Layar Mata Najwa", Harun Al Rasyid membeberkan keberadaan eks caleg PDIP itu. Saat ditanya, ia menyebut Harun Masiku kini berada di Indonesia.
"Ada (di Indonesia), sinyal itu ada," kata Harun menjawab pertanyaan Najwa Shihab.
Namun, pihaknya belum bisa menangkap karena penyidik yang menangani kasus itu telah dinonaktifkan sebagai pegawai KPK setelah dinyatakan tak lolos TWK.
"Tapi karena saya kan sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab, jadi saya tidak bisa ngelaporin," jelas dia.
Menurutnya, dua bulan lalu ia telah mengidentifikasi bahwa Harun Masiku berada di luar negeri. Akan tetapi, ada upaya penghambatan saat ia bersama pegawai KPK lainnya hendak menangkap Harun Masiku.
"Itu ada kita identifikasi di luar negeri. Waktu itu, kita mau berangkat juga begitulah, kira-kira dua bulan lalu," jelas Harun.
"Sekarang beliaunya sudah di sini, sudah masuk Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar, SK 652 suruh menyerahkan (tanggung jawab)," katanya. Ia menuturkan, pihaknya bisa menangkap Harun Masiku jika SK tersebut dicabut.
Sebelumnya, informasi tentang keberdaan Harun Masiku masih simpang siur. Pada Januari 2020, Kemenkumham dan KPK sempat menyebut Harun telah meninggalkan Indonesia dua hari sebelum penangkapan pada 6 Januari 2020.
Namun, klaim itu dianulir oleh pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie yang menyebut Harun ada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Menurut dia, Harun tiba di Indonesia dari Singapura dengan menggunakan maskapai Batik Air dan turun di Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny saat itu. (ilham/tribunnetwork/cep)
Baca juga: Harun Al Rasyid Jadi Orang Nomor 1 dalam Daftar Pegawai yang Diwaspadai Pimpinan KPK