News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditunda, DPR Usulkan Penambahan Kuota

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang.

Sementara khusus untuk PPPK, Junimart menekankan pemerintah pusat wajib untuk memperhatikan penerimaannya.

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 Dibuka? Berikut Ketentuan dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan

Karena begitu banyaknya calon PPPK Non Guru dan Guru yang sudah mengantri cukup lama.

Sama halnya untuk Honorer K2, Pemerintah Pusat diharapkannya bersikap cerdas menyikapi dan mengakomodir para tenaga honorer kategori dua (THK2) itu.

"Jadi desakannya, dalam tenggang waktu penundaan pendaftaran ini, KemenpanRB dan BKN harus segera melakukan koordinasi kepada seluruh pemerintah daerah," kata dia.

Selain itu, Junimart juga meminta Kemenpan-RB dan BKN, KASN agar selalu waspada dengan senantiasa mengantisipatif aksi mafia penerimaan CPNS, P3K dan Honorer K2.

Caranya membentuk panitia yang siap secara sumberdaya manusia dan sistem penerimaan yang transparan, dengan melibatkan instansi lain dan memanfaatkan tekhnologi IT yang online.

Sebelumnya, Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK diperkirakan dimulai akhir bulan Mei 2021 ini.

Kemudian, untuk pendaftarannya dilaksanakan pada tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Adapun, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yakni http://sscasn.bkn.go.id/.

Dikutip dari Indonesia.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis jadwal pendaftaran CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) 2021.

"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kemenpan-RB, Katmoko Ari, Sabtu (8/5/2021).

Kebutuhan ASN di tahun 2021 sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini