TRIBUNNEWS.COM - Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 kembali berubah dari rencana awal yang akan dibuka 31 Mei 2021.
Informasi tersebut dimuat di situs resmi sscasn.bkn.go.id kemarin, Senin (31/5/2021).
Namun, berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada Selasa (1/6/2021) siang, informasi jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 berubah.
Tanggal yang sebelumnya tercantum dalam pengumuman tersebut kini tidak ada.
“Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dapat dilakukan mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021,” tulis petikan pengumuman dalam laman resmi sscasn.bkn.go.id kemarin.
Kini, bunyi keterangan dalam situs SSCASN, yakni "Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dapat dilakukan mulai tanggal. Setiap instansi mempunyai ketentuan masing-masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih."
Baca juga: Daftar Jumlah Formasi CPNS dan PPPK yang Dibutuhkan di Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Banten
Sementara itu, informasi tentang lowongan CPNS dan PPPK juga berubah.
Dikutip dari Kompas.com, timeline pengumuman lowongan CPNS dan PPPK 2021 seharusnya sedang berlangsung saat ini.
“Kebutuhan formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru mulai diumumkan tanggal 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021,” tulis laman resmi sscasn.bkn.go.id pada Senin (31/5/2021).
Hanya saja, pada Selasa (1/6/2021), informasi tersebut kembali berubah.
Tanggal yang sebelumnya tercantum dalam pengumuman tersebut saat ini sudah dihapus.
Selain itu, menu layanan informasi di laman sscasn.bkn.go.id juga sudah terdapat sub menu info lowongan.
Meski demikian, sub menu info lowongan CPNS dan PPPK 2021 di laman resmi tersebut belum bisa dibuka.
Baca juga: Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Pengawal Tahanan di Kejaksaan RI
Penjelasan BKN soal Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK bukan 31 Mei 2021
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya telah menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021.
"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).
Sampai saat ini, BKN belum memberikan informasi resmi kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 dibuka.
"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021)."
"Pantau trus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah keterangan dalam postingan @bkngoidofficial, sebagaimana yang dikutip Tribunnews.com pada Senin (31/5/2021).
Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.
Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.
Kemudian, Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen administrasi terkait pendaftaran CPNS mulai dari sekarang.
Berikut ini dokumen administrasi sebagai syarat umum pendaftaran CPNS 2021:
- Scan KTP asli
- Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan)
- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah hingga SKCK.
Adapun sebagai informasi, berikut ini daftar formasi terbanyak CASN 2021:
Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analisis Hukum Pertanahan
- Perawat
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi
Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi PPPK 2021 di Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Provinsi
Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya
Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan
Kesehatan
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Guru
- Guru Kelas
- Guru Penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
Teknis
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar)
Simak berita lain terkait CPNS 2021