News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pejabat Kemenko PMK: Ada 57 Juta Perokok di Indonesia Tapi Petani Tembakau Tetap Miskin

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Edukasi Pedagang Bijak oleh Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) melakukan kampanye 'Cegah Prokok Anak' di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021). Kegiatan yang didukung oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Modern Indonesia (APRINDO) ini dirancang mengajak pedagang untuk menolak menjualkan rokok kepada anak di bawah umur. Aksi ini merupakan rangkaian dari kampanye Cegah Perokok Anak yang berjalan sejak Desember 2020. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Agus Suprapto mengungkapkan saat ini ada 57 juta perokok di Indonesia.

Meski tingginya angka perokok di Indonesia, Agus mengatakan hal itu tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan para petani tembakau.

"Kemarin di beberapa event, saya mengatakan ini. Ada rokok, petani, ada produsen, kemudian yang ketiga ada perokok. Perokok kita ini sudah 57 juta, tapi petaninya itu kan masih tetap miskin," ucap Agus dalam Launching A Commit to Quit Campaign di Indonesia secara virtual, Selasa (1/6/2021).

Menurut Agus, pihak yang diuntungkan dari tingginya angka perokok di Indonesia adalah para produsen rokok.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Terkejut Diberi Data Perokok Muda di Indonesia

Dirinya mengatakan kesejahteraan para petani tidak berpengaruh pada peningkatan jumlah perokok.

"Yang kaya siapa? Yang tengah ini. Ada 3P, petani, produsen, perokok. Petaninya mengalah terus. saya kok miskin, dulu kalau panen tembakau saya bisa beli mobil gitu ya. sekarang ini saya nggak beli, nyicil aja nggak bisa," ucap Agus.

"Coba bayangin apakah kamu pengin walaupun nanti para lelaki 100 persen perokok. Apakah kamu juga masih tetap miskin," tambah Agus.

Agus mengatakan revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan bakal mengatur perokok dan distribusinya.

Sementara untuk petani, Agus mengatakan diperlukan pengaturan terkait tata niaganya.

"Jadi tata Niaga tembakau yang pro petani, yang sudah ada budayanya, yang ada lahannya harus kita atur kembali. Supaya mereka tetap bisa cinta produk Indonesia tapi juga bisa ekspor," tutur Agus.

Diversifikasi, kata Agus, menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan pra petani.

Menurut Agus, dibutuhkan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Selain upaya untuk menekan angka perokok di Indonesia.

"Rancangan kebijakan depan kita, selain untuk Bagaimana supaya para generasi muda kita tidak bertambah banyak yang merokok tapi juga kita bisa melakukan jalan keluar bagi petani," pungkas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini