TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kepastian, terkait jamaah haji yang diperbolehkan melaksanakan ibadah haji.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/201).
"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian, sekali lagi belum memberikan kepastian, apakah penyelenggaraan Haji 1442 H atau 2021 Masehi akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020 yang lalu," kata Menag Yaqut dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).
Lebih lanjut Menag Yaqut mengatakan jika hingga saat ini tidak ada satupun negara yang sekarang sudah mendapatkan kuota haji.
Baca juga: Kata Menag soal Syarat Vaksin dari Pemerintah Arab Saudi untuk Jamaah Haji: Insyaallah Kita Siapkan
Karena perihal kuota haji, hanya Pemerintah Arab Saudi saja yang bisa menentukan.
Hingga saat ini pun Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan pengumuman resmi terkait kuota haji ini.
"Tidak ada satupun negara di dunia ini yang memiliki misi haji yang sekarang sudah dapat kuota haji. Karena kuota haji tergantung pada pemerintah Saudi dan pemerintah Saudi belum mengumumkan itu," tegasnya.
Menag Yaqut pun meminta semua pihak untuk bisa menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: UPDATE Haji 2021: Arab Saudi Belum Beri Kepastian, Pemerintah Usahakan Vaksin Johnson & Johnson
"Ya sudah kuota haji kita tunggu saja. Kalau soal keputusan apakah, Indonesia akan memberangkatkan haji atau tidak, kita tunggu. Satu Dua hari ini akan ada keputusan," ujar Menag.
Namun terlepas dari keputusan Pemerintah Arab Saudi, Menag menegaskan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skenario untuk perjalanan haji di tengah pandemi ini.
"Kalau skenario semua sudah kita siapkan. Kita sudah membuat skenario misalnya untuk perjalanan haji di masa pandemi ini."
"Harus melalui proses karantina, harus swab berkali-kali, harus ada pembatasan misalnya kamar maksimal hanya boleh untuk dua orang, dan sebagainya detail," terangnya.
Baca juga: Sinovac Tak Penuhi Syarat Arab Saudi, Pemerintah Usahakan Vaksin Johnson & Johnson untuk Jemaah Haji
Menag akan Siapkan Persyaratan Vaksin dari Pemerintah Arab Saudi
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas angkat bicara soal persyaratan vaksinasi dari Pemerintah Arab Saudi bagi para jamaah haji.
Diketahui Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh jamaah haji untuk vaksinasi.
Daftar vaksin yang disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi hanya empat, yakni vaksin yang sudah terdaftar dalam list sertifikasi WHO.
Di antaranya ada AstraZeneca, Moderna, Johnson & Johnson, serta Pfizer.
Yaqut mengatakan, terkait persyaratan vaksinasi yang telah dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, pihaknya hanya bisa menyampaikannya ke Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Kepastian Jemaah Indonesia Bisa Berangkat Haji Dimumkan 1 Hingga 2 Hari Kedepan
Karena daftar vaksin yang disetujui adalah ketentuan dari WHO.
Namun Yaqut menegaskan akan tetap mempersiapkan syarat vaksinasi bagi jamaah haji tersebut.
"Kalau soal vaksin, WHO yang menentukan, tentu kita hanya bisa sampaikan ke Kementerian Kesehatan. Dan saya sudah sampaikan ke Kemenkes."
"Seandainya Pemerintah Saudi membuka kuota haji untuk seluruh dunia, termasuk di dalamnya Indonesia dengan syarat vaksin yang suidah ditentukan Saudi empat vaksin itu, insyaallah kita akan siapkan syarat itu," kata Yaqut dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)