News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat, D3, D4, hingga S1

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah daftar formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk lulusan SMA Sederajat, D3, D4, hingga S1. Mulai pengawal tahanan hingga jaksa.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk lulusan SMA Sederajat, D3, D4, hingga S1.

Kejaksaan mulai merilis satu per satu formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin ini membuka 4.148 formasi dari berbagai jenjang dan latar pendidikan.

Mulai dari lulusan SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), hingga Strata (S1).

Baca juga: CPNS 2021: Kejaksaan Buka 494 Formasi Pengawal Tahanan untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Baca juga: Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Pengawal Tahanan di Kejaksaan RI

Untuk lulusan SMA sederajat, ada formasi Pengawal Tahanan yang dibutuhkan hingga untuk lulusan S1 Hukum ada formasi Jaksa.

Jaksa menjadi profesi yang paling banyak dibutuhkan pada seleksi CPNS Kejaksaan 2021.

Hingga Rabu (2/6/2021), sudah 13 formasi yang dirilis Kejaksaan.

Selengkapnya, berikut daftar formasi sementara yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:

1. Jaksa

Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti mencapai 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Administrasi

- D3 Komputer

- D3 Perkantoran

- D3 Manajemen

- D3 Sekretaris

3. Pengolah Data Perkara dan Putusan

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti adalah 495 orang.

Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Administrasi Pemerintahan

- D3 Teknik Informatika

- D3 Manajemen Informatika

- D3 Administrasi Perkantoran

- D3 Manajemen

4. Ahli Pertama Pranata Komputer

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer adalah 179 orang.

Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Komputer

- S1 Teknik Informatika

- S1 Sistem Informasi

5. Pengelola Pengaduan Publik

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik adalah 141 orang.

Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Komunikasi

- D3 Administrasi

- D3 Teknik Komputer

- D3 Teknik Informatika

6. Analis Forensik Digital

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital adalah 140 orang.

Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Teknologi Informasi

- S1 Teknik Elektro

- S1 Teknik Informatika

- D4 Teknologi Informasi

- D4 Komputer

- D4 Teknik Elektro

7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.

Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Hukum

- S1 Ilmu Hukum

8. Terampil Auditor

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.

Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Akuntansi

- D3 Ekonomi

- D3 Manajemen

9. Pengolah Data Intelijen

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.

Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Komputer

- D3 Teknik Informatika

- D3 Manajemen Informatika

- D3 Administrasi Perkantoran

10. Pengawal Tahanan/Narapidana

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana adalah 494 orang.

Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dapat dilamar oleh lulusan SLTA/SMA sederajat.

11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.

Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Ekonomi

- S1 Manajemen

- S1 Teknik Sipil

12. Ahli Pertama Perencana

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.

Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Ekonomi

- S1 Manajemen

13. Ahli Pertama Penerjemah

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penerjemah adalah 5 orang.

Formasi Ahli Pertama Penerjemah dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Bahasa Inggris

- S1 Bahasa Mandarin

Yang perlu diketahui, daftar formasi ini masih sementara.

Sebab masih 512 formasi yang belum diumumkan oleh Kejaksaan RI.

Patut ditunggu, apa saja formasi yang akan dibuka dan apakah formasi ini juga bisa dilamar oleh lulusan SMA se-derajat.

Untuk selengkapnya, Anda dapat memantau informasi formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 lewat akun Instagram @biropegkejaksaan.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita lainnya terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini