News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kemensos

Jaksa KPK Ubek-ubek Hubungan Daning dengan Pejabat Kemensos

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 atas terdakwa kedua pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Daning Saraswati, Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia soal hubungannya dengan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.

Awalnya, jaksa menanyakan bagaimana perkenalan Daning dengan Joko hingga akhirnya mendirikan perusahaan untuk mengerjakan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang berujung korupsi.

"Pergaulan dari teman ke teman pak. Ada teman dari Pak Joko nama Nugroho untuk saya datang ke suatu tempat kemudian dikenalkan dengan Pak Joko," cerita Daning saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Saat itu, Daning mengaku menjadi bagian Event Organizer (EO) untuk beberapa kegiatan di Kemensos seperti Gebyar Harmoni sampai acara rakornas kementerian.

Pertanyaan jaksa berlanjut soal cikal bakal pendirian PT Rajawali Parama Indonesia yang kebagian jatah proyek bansos tahap 10 dari Kemensos, tempat Joko bekerja dengan jabatan PPK.

Baca juga: Cerita Saksi Takut Antar Uang Fee Proyek Bansos Covid-19 Kepada Pejabat Kemensos

"Saya tidak berpikir hanya menjadi EO. Ada Saya, Wan Guntar dan Pak Joko," kata Daning soal pengagas pendirian Rajawali.

Namun saat disinggung soal pengerjaan bansos, Daning mengaku tak tahu banyak bagaimana proses mendapatkan jatah paket bansos tersebut.

Baca juga: FAKTA Video Viral Bupati Alor Marahi Staf Kemensos, Pemicu Kemarahan hingga Tanggapan Risma

Jaksa kembali menanyakan alasan melibatkan Joko dalam pendirian PT Rajawali, padahal dalam akta perusahaan, hanya Daning dan Wan Guntar yang tercatat.

"Biasanya saya dan Guntar minta saran atau nasehat terkait keputusan yang diambil," jawab Daning.

Makin penasaran, jaksa kembali mengulik Joko yang kerap dilibatkan dalam berbagai pertemuan soal PT Rajawali.

"Pak Joko ini siapa kok sedikit-sedikit minta pendapatnya Pak Joko? Apa hubungannya dengan Wan Guntar dengan saudara. Suapaya kami bisa menerima alasan yang saudara pakai," tanya jaksa penasaran.

"Guntar kan ikut Pak Joko ke Kemensos bekerja. Kalau pak Joko dengan saya teman dekat pak," kata Daning.

Jaksa mengutip BAP soal modal PT Rajawali yang disebutkan berasal dari Joko.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini