News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kemensos

Jaksa KPK Ubek-ubek Hubungan Daning dengan Pejabat Kemensos

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 atas terdakwa kedua pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).

"Seingat saya 3 M," kata Daning.

Jaksa lanjut menukil kesaksian Daning soal uang berisi koper yang dibawa Joko ke kediaman Daning.

"Pada saat itu saudara tanya enggak uang apa ini pak," tanya jaksa.

"Saya nadanya guyon, banyak banget itu uang apa?" kata Daning.

"Terus jawabannya Pak Joko?" cecar jaksa lagi.

"Ssttt...itu uangnya pak menteri," kata Daning menirukan ucapan Joko kala itu.

Jaksa bertanya lagi panggilan Daning terhadap Joko.

"Saudara manggil Pak Joko apa, pak, mas atau pak?" tanya jaksa.

"Mas," jawab Daning singkat.

Dalam persidangan ini, dua mantan PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa bersama-sama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima uang dari sejumlah vendor pengadaan paket bansos sembako Covid-19.

Penerimaan suap itu dilakukan secara bertahap. Uang senilai Rp1,28 miliar diperoleh dari Harry Van Sidabukke dan Rp1,96 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini