- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Pada tahap pertama pihak penyalur telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan pada tahap berikutnya atau tahap kedua, saat ini masih melalui proses penyaluran dan menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti)
Berita lain terkait Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta
BERITA REKOMENDASI