News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suku Anak Dalam Jambi Resah, Temukan Ratusan Bangkai Babi, Ular dan Biawak di Aliran Sungai

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Mereka resah dengan ditemukannya ratusan bangkai babi, ular dan biawak tidak jauh dari aliran sungai.

"Dukcapil itu harus melindungi segenap bangsa, siapapun warga negara Indonesia harus mendapatkan dokumen kependudukan. Ini wujud nyata bahwa negara hadir di tengah warga SAD,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Sinergi Kemendagri dan Kemensos Lakukan Pemenuhan Hak Sipil Suku Anak Dalam Jambi

Pelayanan jebol perekaman KTP-el bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) dilakukan selama dua hari sejak Selasa (9/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) serentak di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun.

Dirjen Zudan mengatakan kegiatan ini berlangsung bukan hanya dikomando langsung dirinya, bahkan turut dipantau oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

“Mereka (SAD) itu warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka perlu sekolah, layanan kesehatan dan jaminan sosial. Itu sulit mereka peroleh kalau tidak punya dokumen kependudukan," ujar Zudan.

Baca juga: Mensos Risma Pantau Perekaman Data e-KTP bagi Warga Suku Anak Dalam Jambi

Perekaman data warga SAD dilakukan di pos pelayanan di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Pemukiman terpadu warga SAD sendiri terletak di Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, yang berada di Kawasan Taman Nasional Bukit 12, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Hingga Rabu petang sebanyak 556 dokumen kependudukan dicetak dan diserahkan ke warga SAD melalui para Temenggung atau Kepala Dusun bagi masyarakat SAD.

Baca juga: Ribut dengan Suami, IRT di Jambi Bakar Diri dan Tewaskan Anak Berusia 1,5 Tahun

Jumlah itu terdiri dari 112 lembar Kartu Keluarga, perekaman KTP-el bagi 231 warga SAD, 207 keping KTP-el yang dicetak, 3 keping Kartu Identitas Anak, dan 3 akta lahir.

Namun secara keseluruhan, Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga SAD di 6 kabupaten di Provinsi Jambi.

“Target kami semua warga SAD terdata dalam database Dukcapil dan juga Kartu keluarga. Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga SAD di sini," ungkap Zudan.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Diduga Diracun, Warga SAD di Muara Kilis Tebo Temukan Banyak Hewan Liar Mati di Hutan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini