TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE - Uskup Agung Keuskupan Agung Merauke Mgr PC Mandagi MSC mengundang Paus Fransiskus hadir di Keuskupan Agung Merauke, jika Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Dunia itu ke Indonesia setelah tertunda dari jadwal semula karena Covid-19.
Namun Mgr Mandagi mensyaratkan kehadiran Paus Fransiskus di Merauke dimungkinkan jika Wilayah Papua Selatan menjadi Provinsi tersendiri.
Undangan ini dikatakan sebagai bentuk kontribusinya untuk menyelesaikan masalah Papua dengan cepat, damai, tanpa dendam dan dalam ikatan NKRI.
Baca juga: Pesan Paskah, Paus Fransiskus Serukan Peningkatan Distribusi Vaksin ke Negara Miskin dan Perang
Undangan untuk Paus Fransiskus itu ditegaskan Uskup Mandagi ketika menerima kunjungan Pendiri Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI), AM Putut Prabantoro yang juga Presidium Bidang Komunikasi Politik ISKA (Ikatan Sarjana Katolik Indonesia) di kediamannya, Merauke, Selasa (01/06/2021).
Dalam pertemuan itu, Mgr Mandagi menginformasikan sebagai Uskup Agung dirinya akan menerima “Pallium” dari Paus Fransiskus pada tanggal 22 Juni 2021.
Pada November 2020, Mgr Mandagi diangkat sebagai Uskup Agung Merauke oleh Paus Fransiskus.
Meskipun sudah ditunjuk sebagai Uskup Agung Merauke, Uskup Mandagi masih merangkap jabatan sebagai Uskup Amboina, Wilayah Maluku.
Ketika terjadi konflik sosial di Maluku, Mgr Mandagi merupakan satu di antara tokoh sentral perdamaian di wilayah itu.
Baca juga: Ini Pesan dari Masyarakat Pancasila di Titik Nol KM Indonesia Sota Merauke
Terbentuknya Wilayah Papua Selatan menjadi provinsi baru hasil pemekaran di Papua, menurut Uskup Mandagi, merupakan pemecahan strategis dan penyelesaian atas masalah Wilayah Papua termasuk konfliknya.
Dirinya juga ingin menyampaikan pesan kepada dunia bahwa Papua tidak seperti suara-suara para propagandais dan pendukung pemisahan diri Papua dari NKRI.
“Kami di Wilayah Papua Selatan hidup dalam damai, toleran dan kerukunan antar suku sungguh terlihat. Konflik bukan berada di Wilayah Selatan. Dunia harus tahu Papua itu seperti apa dan saya ingin menegaskan bahwa Papua adalah wilayah NKRI. Saya ingin Papua diselesaikan secara damai, cepat dan tanpa dendam,” ujar Mgr Mandagi.
Alasan yang diberikan oleh Uskup Mandagi adalah, dirinya melihat ada ketidakadilan dalam distribusi dana otsus dan digunakan tidak secara bijak sehingga menghambat pembangunan daerah-daerah di Papua.
Rentang kendali pemerintahan untuk Papua dengan wilayah yang begitu luas, merupakan alasan lain, karena sangat tidak efektif untuk pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Uskup Mandagi juga melihat, sebagian para pemimpin daerah di Papua kurang memberikan contoh yang baik dan bijak bagi masyarakatnya.