News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Istana Lepas Tangan, 75 Pegawai KPK Ajukan Judicial Review ke MK

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

ā€¯Setidaknya dalam evaluasi itu ada shortlist (daftar) tentang pertanyaan-pertanyaan sehingga tidak geger lagi seperti kemarin. Isu mengenai wawasan kebangsaan dari orang yang dicinta berjuta rakyat yang ingin Indonesia bersih, tidak lulus," kata Agung dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6).

Baca juga: Respon Menkes Sikapi Korupsi Masker dan Hasil Pemeriksaan 20 ASN Dinkes Banten yang Berniat Mundur

Agung meyakini pemerintah sudah merumuskan TWK KPK dengan matang.

Ia juga percaya pemerintah bertujuan baik saat merencanakan TWK untuk para pegawai KPK.

Meski begitu, ia tak memungkiri ada penolakan publik terhadap hasil tes tersebut.

Dia meminta pemerintah melakukan tindakan setelah kejadian tersebut. "Saya mohon untuk bisa ada jawaban," ucap Agung.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly Kurnia kemudian mempersilakan Istana menjawab seluruh pertanyaan dari anggota.

Namun, tak ada tanggapan soal TWK KPK.

Moeldoko hanya menggunakan kesempatan menjawab seputar perhutanan sosial.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membahas beberapa hal, salah satunya serapan anggaran pemda yang masih rendah.

Sementara Mensesneg Pratikno menjawab beberapa pertanyaan Agung Widyantoro. Namun, tak ada satu pun jawaban terkait TWK KPK. Dia hanya membahas seputar pengalihan anggaran di Setneg.

Baca juga: Pengakuan Pemilik Kedai Viral di Puncak: Mengaku Salah Hitung, Siap Kembalikan Uang Pelanggan

Sebelumnya, KPK menyatakan 75 orang pegawai tak lulus TWK.

Mereka sempat dinonaktifkan setelah hasil tes keluar.

Presiden Jokowi sempat angkat suara terkait hal tersebut.

Dia menegaskan hasil TWK bukan jadi acuan untuk memecat pegawai KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini