TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Fahri Hamzah menjelaskan makna dari isi surat terbuka yang dia layangkan kepada 1.271 pegawai KPK yang telah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut dijelaskan Fahri saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Kamis (3/6/2021).
Awalnya Fahri mengungkapkan, dia termasuk yang mengkritik bahwa KPK selama ini justru menjelma menjadi lembaga advokasi.
"Jadi ideologinya namanya crime control. Kemudian itu yang menyebabkan mereka (KPK) kurang prosedural, dan kurang menghormati aturan-aturan yang baku. Saya sudah menulis beberapa buku soal ini," tutur Fahri.
Selain itu Fahri berpandangan bahwa KPK selama ini condong tumbuh menjadi sebuah Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Jadi (KPK) tidak memiliki mentalitas sebagai (lembaga milik) negara," ujar Fahri singkat.
KPK, lanjut Fahri, adalah organisasi yang dibuat dengan mengumpulkan potensi-potensi terbaik anak bangsa.
Dengan harapan agar Indonesia mampu keluar dari jebakan masa lalu dan menuju masa depan menjadi negara demokrasi yang bebas korupsi.
"Nah itu memerlukan otak. Tapi saya lihat kawan-kawan itu kok pakai otot terus. Jadi yang diapresiasi tahun ini tangkapan kita sekian banyak. Loh itu salah," tutur Fahri.
Baca juga: Alasan Fahri Hamzah Layangkan Surat Terbuka untuk 1.271 Pegawai KPK yang Jadi ASN
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Jajaran pegawai KPK, selama ini, cenderung berfokus pada tindakan-tindakan operasi tangkap tangan (OTT).
Itu merupakan makna di balik kalimat "Otot kalian sudah tidak kuat, otak kalian sudah tidak mampu di medan ini. Kalau mau berpolitik ada tiga medan baru, LSM, Media, dan Parpol" dalam surat terbuka Fahri.
"Kalau pakai otak justru yang ditangkap semakin tidak ada. Sebab sistemnya diperbaiki. Tapi ini tidak. Tahun lalu kita tangkap sekian, tahun ini sekian," ujar Fahri.
"Ya itu gimana kayak berburu di kebun binatang. Saya tidak cocok. Sebagai generasi demokrasi tidak cocok dengan cara berpikir seperti itu," sambung dia.