News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

PAN Minta Kemenag Segera Tentukan Kebijakan Pemberangkatan Haji 2021

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon jemaah haji Kota Bandung 2019 mendapat pengarahan di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (1/7/2019). Musim haji 2019, Kota Bandung akan memberangkatkan sebanyak 2.605 jemaah plus petugas kloter dalam 10 kloter. Kloter pertama akan berangkat pada 7 Juli 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Kalaupun pemerintah berniat untuk memberangkatkan, menurut Saleh, cukup dengan dibatasi bagi para calon jamaah haji khusus.

Menurutnya, jamaah haji khusus diyakini masih tetap bisa diberangkatkan mengingat pelayanan dan pengurusan kebutuhan mereka adalah biro-biro perjalanan yang telah mengantongi izin resmi kementerian agama.

Dengan begitu, mereka tetap bisa menjadi duta-duta Indonesia dalam pelaksanaan haji tahun 1442 H ini.

Selain itu, jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, Saleh mendesak pemerintah untuk merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas.

Diketahui bahwa alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar. Di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin, ada 250 M di antaranya yang bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak.

"Kegiatan dan kebutuhan mendesak di kementerian agama banyak. Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya," jelasnya.

Kementerian Agama, kata dia, selama ini dinilai selalu terlambat dalam merespon aspirasi masyarakat dan stake holdernya.

Terbukti, banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspon dan disahuti secara tuntas.

Bahkan, aspirasi yang saya terima, ada dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama 6 bulan terakhir ini. Walau jumlah yang mengadu ke dirinya sedikit, Saleh yakin jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak.

"Ini hal-hal yang perlu diperhatikan. Dengan begitu, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direlokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab.

Anggaran tersebut tidak boleh direlokasi pada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat,"tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini