Laporan Roy diterima dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 24 Mei 2021.
Meski menyebut Lucky yang dilaporkan, dalam laporan terlapornya tertulis dalam lidik.
Roy mengaku membawa enam bukti dalam membuat laporan.
"Sekarang kalau memposting lebih hati-hati lagi. Ini sudah ada enam (bukti) capture dan satu video dari Instagram dia @luckyalamsyah yang kami jadikan alat bukti," katanya.
Roy mengaku merasa tersindir atas unggahan Lucky meski tidak gamblang menyebut secara terang RS itu adalah dirinya.
"Jadi ya wajarlah (emosi) karena sudah mengarah," ucap Roy lagi.