News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Kata ICW, TWK Sengaja Disusupkan untuk Singkirkan Pegawai KPK Berintegritas 

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo

Hilangnya kekuatan KPK ini, kata dia, terjadi setelah revisi UU KPK., pada 2019 lalu.

“Pada 2019 akhirnya terbukti Undang-Undang KPK yang lama direvisi. Dan inilah titik dimana KPK sudah kehilangan spirit besarnya. Revisi itu benar-benar membatasi dan membuat  badan antikorupsi ini menjadi kehilangan kekuatan besarnya,” tegasnya.

UU KPK yang baru itu juga membuat proses-proses yang dianggap powerful dalam ruang penindakan yang selama ini dimiliki oleh KPK juga kemudian dibatasi dengan ada mekanisme dewan pengawas.

“Sebenarnya skenario lain yang dipakai untuk mematikan KPK itu adalah dengan menempatkan pimpinan KPK yang buruk, baik dari sisi integritas, kapabilitas, independensi. Karena kami tahu betul bagaimana proses pemilihan pimpinan KPK terakhir itu,” ucapnya.

 Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah melantik sebanyak 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Gedung Juang KPK secara daring dan secara langsung, pada Selasa (1/6) lalu.

Pegawai yang dilantik tersebut merupakan pegawai KPK yang telah lolos tes wawasan kebagsaan (TWK) sebagai proses alih status dari karyawan KPK menjadi ASN.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini