News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Kementerian Agama: Keputusan Pembatalan Haji Tidak Terburu-buru

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Khoirizi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama membantah pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 sebagai keputusan yang terburu-buru.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi mengatakan keputusan itu sudah dilakukan melalui kajian mendalam.

"Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” ujar Khoirizi melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).

Kajian tersebut, kata Khoirizi, telah dilakukan dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat.

“Pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR,” kata Khoirizi.

Baca juga: Sebelum Batalkan Haji 2021, Kemenag Klaim Sudah Koordinasi dengan Arab Saudi

Menurut Khoirizi, Kementerian Agama tentu berharap ada penyelenggaraan haji.

Dirinya mengatakan sejak Desember 2020, Kemenag sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya.

Baca juga: Sufmi Dasco Bantah Beri Informasi Salah Mengenai Ibadah Haji 2021

Beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen sampai 5 persen.

Bersamaan dengan itu, persiapan penyelenggaraan dilakukan, baik di dalam dan luar negeri.

Baca juga: Kemenag: Penarikan Setoran Pelunasan Tidak Hilangkan Status Calon Jemaah Haji

Persiapan layanan dalam negeri, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

Namun, menurutnya, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini