TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Arab Saudi sebelum membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini.
Koordinasi, kata Khorizi, telah dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji Arab Saudi saat itu, Saleh Benten, secara virtual pada pada pertengahan Januari 2021.
Yaqut selanjutnya juga sempat bertemu Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Esam Abid Althagafi, dan mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji.
Selain itu, Khoirizi juga mengaku ikut melakukan koordinasi dengan Duta Besar Arab Saudi pada pertengahan Maret lalu.
“Saya pada 16 Maret lalu juga berkoordinasi dengan Dubes Saudi di kantornya, membicarakan masalah penyelenggaraan ibadah haji," ujar Khoirizi melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).
Khoirizi mengatakan semua upaya telah dilakukan oleh Kemenag untuk mendapatkan izin pemberangkatan haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Namun, Pemerintah Arab Saudi tetap tidak memberikan kepastian kepada Indonesia terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Meski faktanya, sampai 23 Syawwal 1442 H, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M," ucap Khoirizi.
Kondisi ini, kata Khorizi, berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Mengingat, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan.
Padahal, dengan kuota 5 persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari.
Baca juga: Kemenag: Penarikan Setoran Pelunasan Tidak Hilangkan Status Calon Jemaah Haji
“Demi melakukan kajian lebih matang sembari berharap pandemi segera berakhir, Kemenag menunda hampir 10 hari untuk mengumumkan pembatalan. Tahun lalu, pembatalan diumumkan 10 Syawwal, tahun ini kami lakukan pada 22 Syawal,” tutur Khoirizi.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, pemerintah menilai kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.