News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Haji 2021 Batal, Fahri Hamzah Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Jemaah, Mardani Ali: Masih Ada Waktu

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Pemerintah batalkan penyelenggaraan haji tahun 2021, sejumlah tokoh politik beri kritikan, dari Fahri Hamzah hingga Mardani Ali Sera.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membatalkan penyelenggaran ibadah haji di tahun 2021 ini.

Pembatalan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah haji di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

"Pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2021, bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan lainnya," ucap Menag, diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kamis (3/6/2021)

Menag Yaqut mengatakan pemerintah bertanggung jawab melindungi jemaah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam upaya penanggulangan penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Menko PMK Klaim Dana Haji Dikelola dengan Kehati-hatian

Baca juga: Haji 2021 Batal, Bagaimana Nasib Dana Jemaah Haji? Ini Penjelasannya dan Cara Pengembalian Dana

"Kesehatan dan keselamatan ibadah hari terancam oleh Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara belahan di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi."

"Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19," jelasnya.

Keputusan pemerintah membatalkan haji ini menuai kritik dari sejumlah tokoh politik.

Di antaranya, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah hingga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

Berikut Tribunnews rangkum sejumlah kritik dari tokoh politik terkait pembatalan haji tahun 2021:

1. Fahri Hamzah

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah beri komentarnya atas keputusan pemerintah membatalkan haji di tahun ini.

Melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah mengatakan pemerintah perlu memikirkan nasib jemaah haji yang dibatalkan berangkat.

Apalagi dengan beberapa jemaah haji yang sudah lama menabung dana ibadah itu dan berusia tak muda lagi.

"Pemerintah harus memikirkan nasib Jamaah Calon Haji Indonesia...terutama yg telah menabung berpuluh tahun dan usianya semakin renta... #CariJalanHaji2021," tulisnya, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Kementerian Agama: Belum Ada Negara yang Dapat Kuota Haji Dari Arab Saudi

2. Mardani Ali Sera

Kritik soal pembatalan haji juga datang dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Mardani menyebut pembatalan haji pastinya menimbulkan kesedihan bagi jemaah haji yang harusnya berangkat.

Anggota Komisi II DPR RI ini juga mengatakan, ibadah haji tetap berjalan.

Menurutnya, Indonesia seharusnya masih bisa ikut serta dalam kuota haji tahun ini.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Tribunnews.com, Chaerul Umam)

Baca juga: Ini Isi Surat Kedubes Arab Saudi kepada Ketua DPR Puan Maharani soal Ibadah Haji

"Mestinya Indonesia sebagai negara dgn penduduk Muslim terbesar di dunia ikut serta," tulis Mardani, dikutip dari akun Twitternya, @MardaniAliSera, Jumat (4/6/2021).

"Walau disadari jumlah dan peserta disesuaikan dengan prokes (protokol kesehatan). Justru menjadi rugi besar bagi Indonesia jika tdk ikut karena jadi pembelajaran yang mahal," tambahya.

Lalu, kata Mardani, pemerintah masih punya waktu untuk berdialog dengan negara Arab Saudi soal ini.

"Siapa usaha akan dapat. Masih ada waktu untuk komunikasi dan dialog dengan Pemerintah Saudi," kata Mardani.

Kembali diingatkan Mardani, pemerintah bisa terus berupaya agar ibadah haji tetap dilaksanakan meski dengan prokes yang ketat.

"Ayo jangan malas dan tidak semangat melayani masyarakat yang ingin berhaji."

"Dengan prokes ketat dan jumlah yg dibatasi mestinya Indonesia tetap dapat mengirimkan jamaah haji 2021 ini," ungkapnya.

Baca berita soal Ibadah haji 2021 lainnya

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini