News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Syarat & Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id, Pendaftaran Ditutup Hari Ini

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 akan ditutup hari ini, segera daftar di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 17 di www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja gelombang 17 telah dibuka sejak Sabtu (5/6/2021).

Segera kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 17.

Menurut informasi pada laman Instagram resmi Prakerja, pendaftaran gelombang 17 akan ditutup pada hari ini, Senin (7/6/2021) pukul 23.59 WIB.

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Ini Kriteria Peserta yang Tak Lolos

Adapun kuota pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 ini sebanyak 44 ribu orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Jumlah kuota ini berdasarkan kuota peserta yang dicabut kepesertaannya dari Kartu Prakerja karena tak kunjung membeli pelatihan.

"Sekitar 44.000 karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16," kata Louisa kepada Tribunnews.com.

Berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

- Setelah berhasil daftar dan memiliki akun, selanjutnya peserta masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi nomor handphone

- Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke

- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes Sekarang

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh

- Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

- Tahap pendaftaran Selesai

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang

Waspada Penipuan Kartu Prakerja

Calon peserta Kartu Prakerja agar berhati-hati apabila menerima informasi mengenai Kartu Prakerja.

Bisa jadi informasi yang beredar adalah salah satu modus penipuan.

Oleh karenanya, calon peserta diimbau untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi di www.prakerja.go.id.

Pastikan juga untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (perhatikan situs diakhiri dengan go.id).

Baca juga: CARA DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 17, Kuota 44 Ribu, Login www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati/Inza Maliana)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini