News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

5 Perusahaan Manajer Investasi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Asabri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung memindahkan barang bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) milik tersangka Jimmy Sutopo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri (Persero).

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan kelima saksi yang diperiksa berasal dari perusahaan manajer investasi yang diduga terlibat dalam perkara Asabri.

Kelima saksi yang diperiksa adalah RO selaku Direktur PT. Oso Manajemen Investasi dan JMF selaku Direktur Utama PT. Victoria Management Investasi.

Kemudian, RJ selaku Direktur Utama PT. Citra Langgeng Otomotif dan BP selaku Direktur PT. Anugrah Semesta Investama atau Komisaris PT Treasure Fund Investama.
 
"Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT Asabri (Persero)," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Asabri Serahkan Santunan Rp 450 Juta Kepada Istri Praka Alif

Saksi terakhir yang diperiksa adalah TAW selaku Direktur Utama PT. Asia Raya Kapital.

Menurut Leo, saksi ini diperiksa dalam kaitan pembelian reksadana Asabri di tempat tersebut.

"Saksi diperiksa terkait Reksadana milik PT. Asia Raya Kapital yang dibeli/disubcribe oleh PT. Asabri," jelasnya.

Leo menuturkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang terjadi di Asabri.

"Yang dia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini