News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Dubes Arab Saudi Luruskan Informasi soal Pembatalan Haji, Termasuk soal Penggunaan Vaksin

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020)

Salah satu poin regulasi tersebut misalnya mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun.

"Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jemaah," ungkap Khoirizi. 

Khoirizi mengaku pemerintah terus menyuarakan agar Arab Saudi bisa segera meningkatkan sarana prasarana di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. 

Peningkatan sarana prasarana itu diharapkan akan diikuti dengan penambahan jumlah kuota haji. 

"Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221 ribu," ujar Khoirizi.

Penambahan kuota, menurutnya, perlu ditunjang perbaikan sarana. 

"Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi," pungkas Khoirizi. 

Jemaah yang tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini