TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri menegaskan guru yang sakit tidak diperbolehkan mengajar dalam pembelajaran tatap muka terbatas.
Para guru, kata Jumeri, baru bisa mengajar lagi jika telah kembali dalam kondisi sehat dan bugar.
"Guru atau siswa yang sakitĀ tidak diperbolehkan. Bukan hanya diimbau, tapi tidak diperbolehkan untuk berangkat ke sekolah sampai dipastikan kondisinya sehat," ucap Jumeri dalam webinar yang digelar Kemendikbudristek, Selasa (8/6/2021).
Jumeri mengungkapkan ada kejadian di beberapa sekolah yang gurunya memaksakan mengajar meski dalam kondisi tidak sehat.
Baca juga: Melalui Menkes, Jokowi Minta Pembelajaran Tatap Muka Dilakukan 2 x 2 Jam dalam Seminggu
Guru-guru tersebut, ungkap Jumeri, takut tunjangan kinerjanya dipotong. Sehingga memaksakan tetap mengajar dalam kondisi sakit.
"Kejadian-kejadian yang terjadi di sekolah-sekolah karena itu, mengabaikan, takut tukinnya dipotong sehingga dia memaksakan diri masuk sekolah, inilah yang sering terjadi," ungkap Jumeri.
Larangan guru atau siswa masuk sekolah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Jumeri mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar tidak memotong tunjangan kinerja guru yang tidak masuk karena sakit.
"Kami akan berkoordinasi dengan dinas setempat untuk tidak mempermasalahkan ketidakhadiran guru karena sakit atau menghindari risiko penularan di sekolah atau komorbid. Itu diberi dispensasi untuk tetap mengajar dari rumah. Kami akan tindak lanjut dengan daerah," pungkas Jumeri.