News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dengan NIK KTP

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id - Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu. Sebelum cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, siapkan terlebih dahulu NIK KTP.

TRIBUNNEWS.COM - Ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Anda hanya perlu menyiapkan NIK KTP.

Bansos Tunai Rp 300 ribu bersama dua bantuan lainnya, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih disalurkan pemerintah pada Juni 2021.

Untuk data penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: DPR Dukung Perbaikan Data Terpadu Kesejahteran Sosial Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair Juni 2021: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT:

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini

- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

- Masukkan nama yang sesuai dengan KTP Anda.

- Isi kode captcha yang tersedia

- Klik 'CARI'

Besaran yang Diterima

Besaran yang diterima masyarakat tiap bansos berbeda-beda.

Berikut besaran masing-masing bansos dari Kemensos bulan Juni 2021:

1. Bansos Tunai

Untuk Bansos Tunai, masyarakat akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.

Sebelumnya, Bansos Tunai Rp 300 ribu ini diberikan hingga bulan April 2021 saja.

Namun pada akhirnya, pemerintah memperpanjang pemberian Bansos Tunai Rp 300 ribu selama dua bulan, yakni Mei-Juni 2021.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Isi Data Alamat & Nama Sesuai KTP

Baca juga: AKSES Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST, PKH dan BPNT Juni 2021

2. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bansos PKH ini disalurkan pemerintah kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Berikut kriteria penerima bansos PKH:

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Berbeda dengan bansos PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan pemerintah kepada masyarakat berupa kebutuhan pangan.

BPNT ini disalurkan setiap sebulan sekali, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan ini sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Berita lainnya terkait Bansos Tunai

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini