TRIBUNNEWS.COM - Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, turut menanggapi permintaan maaf Haikal Hassan setelah mengkritik pelaksanaan haji 2021.
Fahmi menilai, sah-sah saja bagi Haikal Hassan untuk minta maaf.
Namun, yang perlu ditekankan adalah, permintaan maaf tidak bisa menghapus perbuatannya.
"Kalau minta maaf sih sah-sah aja, cuma permintaan maafnya itu tidak menghapus perbuatannya," kata Fahmi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Haikal Hassan Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian Soal Haji
Fahmi mengatakan, tidak menutup kemungkinan permintaan maaf Haikal Hassan ini bisa menjadi tolak ukur hakim, terutama dalam meringankan hukuman terhadap Haikal Hassan.
"Mungkin nanti di persidangan, permintaan maaf tersebut bisa menjadi tolak ukur hakim dalam meringankan hukumannya," tambahnya.
Baca juga: Ace Hasan Tanggapi Surat Dubes Arab Saudi, Bantah Sebut 11 Negara Sudah Dapat Kuota Haji
Diketahui sebelumnya, penceramah Haikal Hassan Baras mengungkapkan permohonan maafnya seusai mengkritik Pemerintah Indonesia terkait penundaan ibadah haji 2021.
Permohanan maaf tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan, Sabtu (5/6/2021) dini hari.
"Oohh maaf, jadi begini?...Saudi BELUM memutuskaaaann...,'' tulis Haikal.
Dalam cuitan permintaan maafnya, Haikal juga mengutip artikel berita dari Kompas.com, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: OKI Diminta Ambil Alih Pengelolaan Haji Agar Lebih Profesional
Cuitan Haikal Hassan Membuat Gaduh
Diketahui sebelumnya, Haikal Hassan sempat memberikan kritikan kepada keputusan pemerintah dalam menunda pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia.
Dalam kritikannya, Haikal juga menyebutkan RRC, HRS, serta Dana Haji.
Kritikan tersebut Haikal tulis pada Jumat (4/6/2021) pagi.
Namun, kini cuitan Haikal tersebut sudah dihapus.
Baca juga: Haji 2021 Batal, BPKH: Jemaah yang Sudah Melakukan Pelunasan Bakal Mendapat Nilai Manfaat
Menurut Fahmi, cuitan Haikal Hassan terkait pelaksanaan haji 2021 telah membuat gaduh.
Banyak pihak yang tidak bisa menerima pernyataan Haikal Hassan melalui akun Twitternya tersebut.
Bahkan, akibat cuitan Haikal Hassan ini, banyak orang yang percaya bahwa alasan penundaan pemberangkatan haji Indonesia itu seperti apa yang dituliskan Haikal.
"Karena tweet ini sangat membuat gaduh dari berbagai pihak tidak menerima soal tweet ini. Karena banyak orang percaya akhirnya ketidakberangkatan haji tahun ini akibat tadi yang dituliskan oleh akun Haikal Hassan itu," ungkap Fahmi.
Baca juga: Kepala BPKH Tanggapi Permintaan Netizen Soal Audit Dana Haji: Dana Haji Rutin Diaudit BPK
Alasan itulah yang melatarbelakangi Cyber Indonesia melaporkan Haikal Hassan ke polisi.
Pelaporan terhadap Haikal Hassan ini atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
"Maka kita, karena banyak sekali aduan ke kita jadi kita membuat aduan ke polisi. Kita duga itu sebagai konten yang bermuatan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian," terang Fahmi.
Baca juga: Arab Saudi Segera Umumkan Rencana Penyelenggaraan Haji 2021
Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, Aulia Fahmi membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan pelaporan ke Bareskrim Polri terhadap Haikal Hassan, Senin (7/6/2021).
Pelaporan Haikal Hassan tersebut dilakukan karena dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.
Fahmi menyebutkan, pelaporan terhadap Haikal Hassan tersebut masih dalam proses.
"Saat ini ada rekan kita sedang berada di Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait tweet Haikal Hassan yang sempat viral. Masih dalam proses pelaporan," kata Fahmi dikutip dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Sempat Kritik Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Haikal Hassan Kini Minta Maaf
Menurut Fahmi, yang menjadi dasar pelaporan Haikal Hassan adalah cuitannya yang dinilai memiliki unsur penyebaran berita bohong yang mengandung SARA terkait haji.
"Yang pertama dasarnya adalah ada tweet dari akun Twitter milik Haikal Hassan. Yang pernyataannya bahwa baru pertama NKRI berdiri itu pergi haji tidak boleh."
"Di situ dikaitkan dengan beberapa hal, yang pertama dia menyambungkan dengan masalah RRC, Habib Rizieq," sambungnya.
Sementara itu, faktanya pada 1974, di Indonesia juga sempat tidak diperbolehkan pergi haji.
Baca juga: Legislator PAN: Pembatalan Haji Terlalu Prematur dan Tidak Clear
Maklumat tidak membolehkan pergi haji kala itu dikarenakan sedang ada kendala dan peperangan.
Bahkan, maklumat tersebut dibuat oleh KH Hasyim Asy'ari yang merupakan pendiri dari Nahdlatul Ulama (NU).
"Sementara fakta sejarah pada tahun 1974 itu pernah ada maklumat. Mengenai tidak boleh pergi haji karena saat itu sedang ada kendala, ada peperangan disana."
"Dan maklumat itu dari Kyai Haji Masyarif yang waktu itu adalah pendiri NU," terang Fahmi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)